NEGARA HUKUM DAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Nama : Devky Rafa Putra Nim : 202510110110166 Kelas : E MAKALAH NEGARA HUKUM DAN DEMOKRASI DI INDONESIA BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Dalam perkembangan ketatanegaraan modern, konsep negara tidak hanya dilihat sebagai organisasi kekuasaan semata, tetapi juga sebagai sistem yang harus menjamin keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan hak-hak warga negara. Konsep tersebut dikenal dengan istilah negara hukum , yaitu negara yang penyelenggaraan pemerintahannya didasarkan pada hukum yang berlaku, bukan pada kekuasaan semata. Di Indonesia, prinsip negara hukum ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh tindakan pemerintah maupun warga negara harus didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku. Selain negara hukum, sistem ketatanegaraan Indonesia juga menganut prinsip demokrasi. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang memberikan kedaul...